Teknik Terlarang Dalam Pertandingan Judo

Teknik-teknik atau waza yang berbahaya tidak diijinkan penggunaannya. Total teknik terlarang berjumlah 31 (32 untuk perempuan). Judoka akan dikenai empat tingkatan sanksi, tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Untuk tiap-tiap jenis pelanggaran, pertandingan dihentikan sejenak dan kedua judoka kembali ke garis masing-masing.


Pelanggaran ringan (shido) adalah peringatan untuk pelanggar peraturan yang tidak seberapa berbahaya. Judoka diberi peringatan awasete chui jika melakukannya untuk kedua kalinya. Pelanggaran ini memiliki nilai berkebalikan dengan satu koka (saat ini diganti sebagai Free Warning). Beberapa tindakan yang akan mendapat peringatan:

  • Seorang judoka kehilangan semangat bertarung dan tidak menyerang selama lebih dari 30 detik 
  • Melepas ikat pinggang lawan atau ikat pinggang sendiri tanpa ijin dari juri 
  • Melilit tangan lawan dengan ujung ikat pinggang (atau ujung baju) 
  • Memelintir atau berpegang pada ujung lengan baju maupun celana lawan 
  • Memasukkan bagian seragam lawan manapun ke dalam mulut (menggigit seragam lawan) 
  • Menyentuh wajah lawan dengan bagian tangan atau kaki manapun 
  • Menarik rambut lawan 
  • Mengunci telapak tangan lawan dengan telapak tangan sendiri selama lebih dari 6 detik dalam posisi berdiri 
Pelanggaran kecil (chui) adalah peringatan untuk pelanggaran yang lebih berat dari pelanggaran ringan. Pelanggaran ini memiliki efek negatif sebesaryuko Beberapa contohnya sebagai berikut:
  • Memasukkan bagian kaki manapun ke seragam lawan, baik ikat pinggang maupun jaket, selama kuncian dilakukan lawan 
  • Mencoba mematahkan jari lawan untuk melepaskan genggaman lawan 
  • Menendang tangan lawan dengan kaki atau lutut untuk lepas dari cengkeraman lawan 
Pelanggaran berat (keikoku) adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi dan teguran keras. Judoka yang melakukan pelanggaran ini akan dikurangi nilainya sebesar setengah angka. Dua pelanggaran kecil memungkinkan dikenainya sanksi yang sama. Contoh pelanggaran-pelanggaran berat:
  • Mengunci lengan lawan (kansetsu waza) di manapun selain di sikut 
  • Menarik lawan yang tergeletak menengadah ke atas di lantai dan kemudian membantingnya kembali 
  • Seorang judoka melakukan tindakan berbahaya apapun yang bertentangan dengan jiwa judo. 
Pelanggaran serius (hansoku make) adalah pelanggaran yang dapat membuat seorang judoka didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang sangat berat sehingga membahayakan baik lawannya maupun orang lain. Empat kali peringatan (shido) juga dapat dikenai sanksi ini


Sumber : http://www.judo-indonesia.hostoi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kenji Goh

"... Takutlah dengan orang yang hanya MENGUASAI satu jurus"